Rabu, 17 Februari 2016

Kredit Rumah KPR Tanpa DP


Dp atau uang muka saat kredit rumah KPR biasanya menjadi pengganjal bagi orang – orang yang ingin memiliki sebuah rumah. Sebagian orang mungkin memiliki kemampuan untuk membayar angsuran rumah akan tetapi kebingungan untuk mencari uang saat membayar DP atau uang muka. Walaupun banyak pengembang yang memfasilitasi para konsumen dengan sistem membayar DP atau uang muka secara bertahap. Besaran DP atau uang muka tersebut bisa mencapai 20% hingga 30% dari harga rumah.

Kredit rumah KPR tanpa DP dapat anda lakukan dengan mencari perumahan baru yang sedang launching. Biasanya perumahan baru akan memberikan fasilitas DP atau uang muka 0% kepada calon pembeli yang akan membeli perumahahan tersebut. Tujuan dari tidak adanya DP atau uang muka tersebut adalah untuk mendapatkan nasabah sebanyak mungkin sehingga target penjualan akan terpenuhi. Akan tetapi anda harus mengetahui, saat anda membeli rumah melalui KPR taanoa Dp atau uang muka, plavon KPR akan naik. Hal tersebut akan mengakibatkan jumlah angsuran juga akan naik atau bertambah.

Apabila anda kredit rumah KPR tanpa DP ada beberapa cara yang harus dilakukan.
  1. Pastikan nilai appresial atau taksiran bank dari rumah tersebut lebih besar daripada harga yang telah anda sepakati bersama penjual. Misalnya jika taksiran bank BTN senilai 100 juta, maka anda harus deal dengan haarga minimal 70 juta.
  2. Carilah perumahan dengan harga yang cukup murah. Anda dapat mencari informasinya melalui internet, koran atau datang langsung ke lokasi rumah tersebut.
  3. Saat anda mengajukan KPR ke bank dengan nilai maskimal misal 100 juta. Pihak bank akan mensyaratkan untuk membayar DP atau uang muka sebesar 30% kepada pejual. Disini anda daoat melakukan aksi dengan penjual sehingga anda seolah – olah melunasi Dp tersebut. Padahal sebenarnya anda tidak benar – benar membayar Dp tersebut.
  4. Anda juga harus menjaga kepercayaan dari pihak bank pemberi KPR dengan memabayar angsuran secara rutin dan juga tepat pada waktu. Hal tersebut guna menjaga kepercayaan pihak bank dan juga akan memberikan kemudahan bagi anda apabila akan melakukan pengkreditan lagi.